Tentang Kami
Menghadapi revolusi industri 4.0, dan sesuai instruksi Bapak Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung, mengenai layanan pengadilan yang berbasis Teknologi Informasi, serta komitmen Pengadilan Tinggi Denpasar untuk memberikan layanan yang cepat, murah, dan mudah, Pengadilan Tinggi Denpasar telah menyedikan Aplikasi E-PTSP Terintegrasi yang merupakan aplikasi berbasis web untuk mengakses layanan di seluruh peradilan umum se-Bali. Dengan aplikasi ini, pengguna layanan dapat mendaftarkan permohonan layanan tanpa harus datang ke pengadilan tujuan. Ke depan, layanan pada aplikasi ini akan terus ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Layanan Elektronik
Layanan Elektronik Pada Peradilan Umum Se-Bali
E-Riset
Aplikasi untuk pendaftaran permohonan ijin Penelitian, baik di Pengadilan Tinggi maupun Pengadilan Negeri
Pendaftaran Prioritas
Aplikasi pendaftaran antrian pelayanan prioritas bagi para penyandang disabilitas
E-Court
Aplikasi Mahkamah Agung RI untuk pendaftaran elektronik (E-Filling), pembayaran elektronik (E-Payment), panggilan elektronik (E-Summon), dan persidangan elektronik (E-Litigasi) perkara perdata
E-Berpadu
Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.
Cek Tiket Disini
Pilih jenis layanan, kemudian masukkan nomor tiket di bawah ini!
Pimpinan Pengadilan Tinggi Denpasar
H. Mochamad Hata, S.H., M.H.
KetuaDr. Wayan Karya, S.H., M.Hum.
Wakil KetuaHUBUNGI KAMI
Silahkan hubungi kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut
Alamat Kami
Jalan Tantular Barat No.1, Denpasar, Bali
Email Kami
ptdpsbali@gmail.com
Telepon kami
(0361) 222952